“Kenapa menikah di KUA?” begitu pertanyaan yang terlontar ketika saya mengabarkan rencana pernikahan saya berikut tempatnya kepada beberapa teman. Mereka seolah tak percaya kalau saya akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama, dan bukannya di rumah layaknya calon pengantin lainnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, saya hanya tersenyum. “Kalau nikah di rumah bayar enam ratus ribu rupiah. Di KUA cuma lima puluh ribu rupiah,” jawab saya pada mereka.
“Oh, ya? Wah waktu aku nikah dulu nggak begitu,” kata teman yang lain lagi.
“Ya mungkin waktu itu peraturannya belum keluar,” jawab saya lagi sekenanya. Kalau boleh jujur, saya cukup capek menghadapi pertanyaan yang sama seputar menikah di KUA ini. Untungnya setelah mendengar jawaban tersebut teman saya tak bertanya lagi. Belakangan baru saya ketahui kalau peraturan tersebut dikeluarkan pada Juni 2014 lalu. Jadi memang tidak salah kalau banyak yang bingung dengan pernikahan di KUA ini.