“Siapa yang sudah memasukkan proposal?”
Pertanyaan tersebut menjadi pembuka dari pertemuan saya dan kawan-kawan pengajian kemarin. Pertanyaan singkat namun langsung berkembang menjadi diskusi menarik dan sukses membuat kami semua lupa waktu. Wajar saja tentunya. Mengingat hampir semua dari kami berada pada usia pertengahan dua puluhan dan sudah sepantasnya menikah.
Proposal yang dimaksud sendiri adalah lembaran kertas berisi biodata yang dikirimkan pada sebuah lembaga pernikahan di perkumpulan yang saya ikuti tersebut. Proposal yang dikirim tersebut nantinya akan diproses oleh para pengurus lembaga dan jika mereka menemukan calon yang cocok bagi pengirim proposal, maka akan dilanjutkan dengan proses ta’aruf yang jika cocok akan naik lagi ke jenjang pernikahan.
Nah, yang menarik dari pertemuan kemarin adalah adanya pembahasan tentang proses dari ta’aruf lewat lembaga pernikahan ini. Saya secara pribadi memang selalu penasaran dengan yang namanya ta’aruf ini. Mulai dari bagaimana teknisnya pertemuannya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, hingga bagaimana akhirnya proses tersebut berakhir dengan diucapkannya akad nikah. Yah, intinya, dalam pertemuan kemarin akhirnya saya mendapatkan pandangan lebih jelas soal ta’aruf ini.